Vaksin Covid untuk Bumil di Kota Pekalongan Belum Bisa Dilakukan, Ini Kendalanya

- 13 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi: Vaksin Covid untuk Bumil di Kota Pekalongan Belum Bisa Dilakukan, Ini Kendalanya
Ilustrasi: Vaksin Covid untuk Bumil di Kota Pekalongan Belum Bisa Dilakukan, Ini Kendalanya /Foto Dinas Kominfo Pemkot Pekalongan

 

Portal Pekalongan – Pemkot Pekalongan berencana melakukan vaksin kepada Ibu Hamil ( Bumil ) pada bulan Agustus 2021, namun sampai saat ini belum bisa dilakukan. Karenanya, rencana melakukan vaksin bumil di Kota Pekalongan mundur dari yang direncanakan.

Sebelumnya sudah didata, siapa saja Bumil di Kota Pekalongan yang akan divaksin Covid-19, karena tidak semua Bumil boleh divaksin. Namun sampai saat belum bisa dilakukan karena ada kendala.

Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil ( Bumil ) sudah diperbolehkan. Kendati demikian vaksinasi belum dapat dilaksanakan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan masih menunggu stok vaksin Bumil.

Baca Juga: Kiprah Calon Guru Penggerak, Memberi Warna Sekolah, Dapat Apresiasi dari Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim

"Untuk vaksinasi Bumil ini kita menunggu jadwal dan stok vaksin. Semoga segera dapat terlaksana," kata Walikota Aaf, Jumat, 13 Agustus 2021 .

 Aaf menyebutkan, saat ini tinggal persiapan saja. Dan nanti apakah dari organisasi wanita seperti TP PKK Kota Pekalongan, Persit, Bhayangkari apakah akan ikut menggiatkan kegiatan ini.

Terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pekalongan, Zaidah menerangkan bahwa sebanyak 1.100 Bumil di Kota Pekalongan yang terdata dan menjadi sasaran vaksinasi.

Dia mengatakan, Bumil yang diperbolehkan vaksin yakni yang usia kehamilannya 14-33 minggu.

“Kenapa pada usia awal kehamilan tak divaksin karena masih rentan, sedangkan kehamilan di atas 33 minggu tengah persiapan untuk kelahiran," jelas Zaidah.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah