Hasil Investigasi KNKT: 80 Persen Penyebab Kecelakaan Angkutan Umum Dipicu oleh Faktor Ini

- 28 Mei 2022, 07:09 WIB
Hasil Investigasi KNKT: 80 Persen Penyebab Kecelakaan Angkutan Umum Dipicu oleh Faktor Ini.
Hasil Investigasi KNKT: 80 Persen Penyebab Kecelakaan Angkutan Umum Dipicu oleh Faktor Ini. /Dok MTI

PORTAL PEKALONGAN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi yang mengidentifikasi sekitar 80 persen faktor penyebab kecelakaan angkutan umum dipicu oleh fatigue atau kelelahan pengemudi yang menyebabkan terjadinya penurunan kewaspadaan micro sleep.

Hasil investigasi KNKT di beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus umum, seperti kejadian kecelakan bus Rosalisa Indah di Purbalingga, bus Tiban Inten di Tol Cipali, bus Sang Engon di Tol Jatingaleh, mobil Isuzu Elf di Tol Cipali, PO Bus Ardyansyah di Tol Surabaya-Mojokerto. Salah satu penyebabnya kurang waktu istirahat pengemudi.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, masih jarang ditemukan destinasi wisata yang mau menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus pariwisata.

Baca Juga: Mengurai Kepadatan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Begini Pendapat Pakar Transportasi Djoko Setijowarno

Padahal pengemudi bus pariwisata yang kelelahan akibat kurang istirahat yang cukup dapat menjadi penyebab kecelakan lalu lintas. Setiba di tempat tujuan wisata, biasanya pengemudi beserta awak kendaraan tidur di kolong bus.

Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, hendaknya dapat menambahkan persyaratan layanan di tempat wisata yang harus dilengkapi dengan tempat istirahat bagi pengemudi yang mengantarkan pelancong ke tempat wisatanya.

KNKT telah mengirim surat ke Menteri Pariwisata tanggal 15 Juni 2017, namun belum ada tanggapan dan tindak lanjutnya hingga sekarang. Kemudian pada 11 November 2021, kembali KNKT menyurati Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perihal Tempat Istirahat Pengemudi Bus Pariwisata.

"Ruang istirahat bagi pengemudi tidak hanya disediakan di setiap daerah wisata, namun dapat diberikan di setiap Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di sepanjang jalan tol," kata Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang itu.

Baca Juga: Soroti Suka Duka Pengemudi Truk, Djoko Setijowarno: Lebih Banyak Dukanya

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x