Begini Respons MPR RI Bamsoet, terkait Kemendikbudristek Siap Membuka Seleksi PPPK Guru pada November 2022

8 Oktober 2022, 13:19 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Dok MPR RI/

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut pada November 2022 siap membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru atau PPPK Guru 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Sabtu 8 Oktober 2022, menanggapi isu aktual di Tanah Air tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menyampaikan respons sebagai berikut:

Pertama, meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek tidak hanya memberikan harapan, tetapi berkomitmen memastikan seluruh rangkaian seleksi penerimaan PPPK guru tersebut dilakukan sesuai proses dan secara maksimal mulai dari proses awal hingga ke proses akhir.

Baca Juga: Lepas 6 Atlet Balap Sepeda Bertanding di Kejuaraan Dunia, Ketua MPR RI Bamsoet: Harumkan Indonesia!

Bamsoet sebagai ketua MPR RI juga meminta pemerintah tidak menggantungkan nasib guru yang nantinya telah lulus dan diterima sebagai guru PPPK.

Kedua, meminta pemerintah membenahi permasalahan PPPK guru yang sebelumnya masih belum usai, di antaranya ada guru yang sudah lulus seleksi PPPK tetapi belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), honor, kontrak, penempatan, dan permasalahan lainnya.

MPR juga meminta permasalahan-permasalahan tersebut dievaluasi dan dientaskan agar tidak kembali terjadi dalam proses perekrutan PPPK guru yang berikutnya.

Baca Juga: ISU AKTUAL! Simak Respons Ketua MPR RI Bamsoet, 8 Provinsi Alami Peningkatan Kasus Covid-19

Ketiga, meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek mempertimbangkan nasib guru honorer yang telah mengabdi cukup lama sebagai guru honorer dan memiliki rekam jejak (track record) yang baik sebagai guru, agar dapat langsung diangkat menjadi PPPK tanpa harus menjalani tes, sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang telah mengabdi demi kecerdasan generasi muda bangsa.

Keempat, meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, menyosialisasikan kepada guru-guru mengenai cara pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 yang telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, agar guru-guru yang akan mendaftar dalam program PPPK guru dapat melengkapi berkas dan persyaratan wajib, dan proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sejumlah Kejurnas Balap di Digelar di Jambi Bulan Oktober Ini, Begini Penjelasan Ketua Umum IMI Bamsoet

Demikian respons Ketua MPR RI Bamsoet terkait isu aktual Kemendikbudristek berencana pada November 2022 siap membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru atau PPPK Guru 2022.***

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran Pers MPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler