Segera Daftar! Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022 Telah Resmi Dibuka Pemerintah

- 20 Februari 2022, 13:52 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022. /Instagram @kemdikbud.ri

2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid).

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, Pastikan Sesuai Ketentuan

3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses. Termasuk difabel, asal 3T, Papua, dan Papua Barat.

4. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Sebelum mendaftar, sangat penting mengetahui terlebih dahulu bagaimana tahapan pendaftaran dari KIP Kuliah 2022. Berikut ini alur pendaftaran secara mandiri KIP Kuliah 2022.

1. Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan.

4. Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah