PORTAL PEKALONGAN – Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan dari Kurikulum Prototipe yang telah diterapkan di 2.500 sekolah penggerak.
Hal tersebut telah disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sejak Jumat 11 Februari 2022.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang dikemas sebagai pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Konten yang dimuat dalam pembelajaran akan lebih optimal, tujuannya agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar dalam pembelajaran. Sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik tentunya disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan.
Dalam tema tertentu akan dikembangkan projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila berdasarkan yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak terikat pada konten mata pelajaran karena tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu.
Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka? Berbagai studi baik nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama.
Baca Juga: Dorong Kebijakan Pemulihan Pembelajaran setelah Pandemi, Kemendikbudristek Beri Tiga Opsi Kurikulum
Berbagai studi tersebut menunjukkan kenyataan bahwa banyak anak-anak di Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.