Tahun Ajaran 2022/2023 Pakai Kurikulum Apa? Kemendikbudristek Tinjau Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka

- 10 Juni 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi penerapan Kurikulum merdeka.
Ilustrasi penerapan Kurikulum merdeka. /Kemdikbud.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Pada saat pandemi Covid-19 tahun 2021 sampai pada tahun 2022, Kemdikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan 3 opsi kurikulum yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 yang disederhakann dan Kurikulum Darurat.

Disusul kemudian implementasi Kurikulum Merdeka yang masih dilakukan secara ploting beberapa Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Keberadaan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak atau SMK-PK akan menjadi salah satu best practice.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Kemendikbudristek, Implementasi Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pertama kali tahun 2021 tersebut sebagai upaya dalam perbaikan dan pemulihan krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Diterapkan untuk Pemulihan Krisis Pembelajaran 2022-2024 Akibat Adanya Pandemi Covid-19

Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan krisis pembelajaran akibat adanya pandemi covid-19 akan terus diimplementasikan selama 2022-2024
Dalam implementasinnya, Kemdikbudristek juga memberikan kebijakan untuk sekolah yang belum siap menggunakan Kurikulum Merdeka.

Sekolah-sekolah tersebut dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan proses pembelajaran untuk pemulihan krisis pembelajaran tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

Begitu juga dengan Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan.

Baca Juga: IInovasi Kurikulum Merdeka sebagai Paradigma Baru Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang Holistik
Selama proses pengimplementasiannya, Kurikulum Merdeka dijadikan sebagai salah satu opsi bagi satuan pendidikan.

Sehingga dilakukan proses pendataan oleh Kemendikbudristek untuk mengetahui satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka ini dalam pelaksanaan proses pembelajaran.***

Editor: Arbian T

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah