Viral Perempuan Aniaya Polisi saat Lawan Arah di Jatinegara, Begini Akhir Kasusnya 

5 Juli 2022, 07:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus perempuan menganiaya polisi saat bertugas. /PMJ Nwes


PORTAL PEKALONGAN - Sempat viral seorang pemotor perempuan mengamuk dan menganiaya polisi yang sedang bertugas di jalan raya lantaran tidak terima ditegur saat berkendara melawan arah di bawah flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketakui, perempuan penganiaya polisi yang sedang bertugas itu bernama Hana (23), status mahasiswi. Sedangkan polisi sedang bertugas yang dianiaya bernama Iptu Rano.

HFR pun ditangkap dan diamankan dengan status tersangka penganiayaan polisi yang sedang bertugas. Bagaimana kelanjutan kasus tersebut? 

Baca Juga: HEBOH! Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Lapor Balik ke Propam Polri

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 5 Juli 2022, kasus pemotor perempuan yang menganiaya polisi  sedang bertugas itu berakhir damai. Pihak korban, Iptu Rano telah memaafkan HFR yang berstatus mahasiswi. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana. Sudah dijadikan tersangka, tetapi karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi, kami melihat yang bersangkutan masih panjang karirenya," ujar Budi Sartono dalam gelar perkara di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 4 Juli 2022.

Budi menjelaskan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya mengedepankan langkah restorative justice atau penyelesaian kasus di luar pengadilan, hingga kedua belah pihak pekalu dan korban sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut dengan damai.

Baca Juga: Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi, Kasus Unggah Foto Editan Stupa Candi Borobudur

Pada kesempatan yang sama, Iptu Rano menyampaikan dirinya telah memaafkan tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Hana. Dia berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," terang Rano.

Kronologi kejadian, seorang pemotor perempuan bernama Hana mengamuk dan menganiaya kepada polisi lantaran tidak terima ditegur saat berkendara melawan arah di bawah flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat itu, pada Kamis 30 Juni 2022, Iptu Rano sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur. Tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arah.

Baca Juga: Kasus Holywings: Pemegang Saham Hotman Paris Temui Ketua MUI Meminta Maaf kepada Umat Islam

Iptu Rano pun menghentikan pelaku dan menegurnya dengan memberitahu kesalahan yang dilakukannya. Namun pelaku tidak terima, bahkan mengamuk hingga menganiaya Iptu Rano.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler