PORTAL PEKALONGAN - Status Roy Suryo, pakar telematika sebagai terlapor kasus pengunggah ulang foto editan patung stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah naik menjadi penyidikan dan mengandung tindak pidana.
Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menyita akun Twitter milik Roy Suryo dengan nama pengguna @KRMTRoySuryo2.
Akun tersebut merupakan akun yang digunakan untuk mengunggah ulang foto editan patung stupa Candi Borobudur yang dibuat mirip wajah Jokowi.
Baca Juga: Bar Holywings Dilaporkan Sunan Kalijaga ke Polisi dengan Dugaan Penistaan Agama
“Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 30 Juni 2022.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Jumat 1 Juli 2022, penyitaan akun Roy Suryo itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan terkait kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun Twitter miliknya.
“Iya akun itu yang dia gunakan,” tegas Zulpan.
Baca Juga: Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Simak Pernyataan Prof Ahmad Rofiq
Diberitakan sebelumnya, status laporan dari dua laporan dengan Roy Suryo sebagai terlapor telah naik menjadi penyidikan dan mengandung tindak pidana.***