Awas! Menteri ATR BPN Janji Bakal Penjarakan Seluruh Mafia Tanah di Indonesia

4 Februari 2023, 12:03 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATS/BPN) Hadi Tjahjanto berkunjung ke Kabupaten Cilacap, Jumat 3 Februari 2023. /K JUSYAK/

 

PORTAL PEKALONGAN - Berbagai kasus soal tanah yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia itu adalah ulah oknum, tapi kasusnya tidak pernah berdiri sendiri.

Karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Hadi Tjahjanto berjanji akan memenjarakan semua mafia tanah yang ada di Nusantara ini.

Hal itu dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Hadi Tjahjanto, saat berkunjung di Kabupaten Cilacap, Jumat 3 Februari 2023.

"Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum," kata Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Mabes Polri Bongkar Kasus Tindak Asusila dan Judi Online Jaringan Internasional

Menurut Hadi Tjahjanto, oknum-oknum mafia tanah tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.

Dia mengatakan, jika lima oknum tersebut bermain, mafia tanah akan berjalan, termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.

"Kalau ini (mafia peradilan -red) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai 'menggebuk' mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT," tegas Hadi Tjahjanto.

Empat Pilar

Dia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat ataupun oknum kepala desa yang menjadi mafia tanah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Uji Kompetensi 6 PG Halaman 48 49 No. 16-20 Kelas 8 SMP MTs: Teorema Pythagoras

Apa yang dikatakannya itu, lanjut Hadi Tjahjanto, sudah terbukti pada kasus mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, dan oknumnya sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.

Hadi Tjahjanto mengaku semangatnya untuk terus "menggebuk" mafia tanah tidak akan luntur.

"Oleh sebab itu, upaya-upaya (yang dilakukan -red) sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya kemudian akan diserobot, segera laporkan ke kepolisian," kata dia.

Hadi Tjahjanto berharap, Gemapatas yang merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai.

Baca Juga: Edarkan 5.600 Butir Pil Warna Kuning Merk mf Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polresta Banyumas

Selain itu, dengan adanya Gemapatas, dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memiliki kepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.

"Termasuk, kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanah sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semuanya terdata," tandasnya. ***

Editor: Ali A

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler