Mario Dandy Belum Dikunjungi Keluarga selama Ditahan, Kasusnya Akan Diperkuat Empat Saksi Lagi

14 Maret 2023, 10:04 WIB
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. /PMJ News/Fjr/

PORTAL PEKALONGAN - Sejak ditahan akibat penganiyaan yang telah dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora (17), hingga kini Mario Dandy Satriyo (20), belum pernah dikunjungi keluarganya. Pasalnya, ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Direktorat Jederal Pajak (DJP) justru terseret kasus tersendiri.

Seperti disampaikan oleh pengacara Mario, Dolfie Rompas. "Belum (ada kunjungan dari keluarga)," ujar Dolfie Rompas, saat dimintai konfirmasi, Senin 13 Maret 2023, seperti dikutip pmjnews.com.

Semua memang berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David yang merupakan anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Baca Juga: Pejabat Pamer Kemewahan Itu Berkhianat, Anwar Abbas: Tangkap, Kalau Perlu Jatuhi Hukuman Mati!

Sejak menjadi tersangka dan menjalani penahanan, latar belakang Mario yang diketahui sering pamer kemewahan di akun media sosialnya itu pun kemudian terkuak semua.

Dia kemudian diketahui sebagai anak dari pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, yang belakangan diketahui pula kekayaannya tercatat Rp56 milar.

Jumlah harta kekayaan Ayah Mario pun disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III, sehingga semuanya akhirnya ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga melibatkan PPATK dan Inspektorat Jenderal di Kemanterian Keuangan.

Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi Menkeu Sri Mulyani yang Gerak Cepat Tangani Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Duit Siapa?

Kasus itulah yang saat ini juga menjerat ayah Mario. Bahkan belakangan, dari hasil penelusuran harta kekayaannya itu, Rafael Alun Trisambodo juga diduga terlibat kasus pencucian uang.

Karena hal itu, ayah Mario itu pun seperti sibuk dengan kasusunya sendiri, sedangkan Mario juga hanya bisa menjalani penahanan dirinya di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Empat Saksi Penguat

Menindaklanjuti kasus Mario Dandy Satriyo (MDS), Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus penganiayaan berat itu dengan memeriksa lagi empat saksi penguat.

Baca Juga: Sya’ban Berlalu Marhaban Ya Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ke depan, pihaknya akan memanggil empat saksi penguat dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin 13 Maret 2023.

Saat ini, lanjutnya, pihak penyidik masih menunggu proes pemanggilan empat saksi penguat tersebut.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Bandara Dekai, Papua, Usai Pesawat Trigana Air Ditembaki KKB

"Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," ujarnya.

Namun Trunoyudo belum bisa mengungkapkan kapan keempat saksi penguat itu akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Begitu juga dengan identitas dari keempat saksi penguat, juga belum bisa diungkapkan. ***

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler