Kekayaan Eddy Hiariej Capai Rp20 M, Berapa Gaji Wamenkumham Sebenarnya?

10 November 2023, 10:22 WIB
Potret Eddy Hiariej, Guru Besar UGM dan Wamenkumham yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi/dok. Kemenkumhamri /

PORTALPEKALONGAN.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjadi KPK. Sementara itu, kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp20 miliar. 

Dengan munculnya besaran kekayaan yang dimliki oleh Eddy, hingga timbullah banyak pertanyaan mengenai berapa besaran gaji seorang Wamenkumham?

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, disebutkan mengenai tunjangan Menteri Indonesia. Yang mengatur bahwa gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Baca Juga: Begini Respons KPU terkait Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Ketua MK

Ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Hal ini belum termasuk tunjangan lain serta dana operasional yang diperuntukkan untuk menteri.

Selain itu, dalam Keppres tersebut juga diatur tentang hak wakil menteri yang belum mendapatkan Tunjangan Kinerja. Dan diberikan Hak Keuangan dengan besaran 85 persen dari hak keuangan menteri.

Jadi, apabila tunjangan menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan, maka tunnjangan yang diberikan untuk wakil menteri sebesar Rp11,57 juta per bulan.

Di dalam LHKPN tercatat bahwa kekayaan yang dimiliki oleh tersangka KPK Eddy Hiariej yakni sebesar Rp20.694.496.446.

Yang mana bila dirincikan ada tanah dan bangunan dengan nominal Rp23 miliar. Adapun rincian tanah tersebut seluas 162 m2/162 m2 yang berada di Kab/Kota Sleman. Dan hasil sendiri Rp5 M.

Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di Kab/Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000. Lalu tanah dan bangunan seluas 375 m2/375 m2 di di Kab/Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000.000.

Ada tanah dan bangunan seluas 214 m2/214 m2 di di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000.

Selain kekayaan di atas, Eddy juga mempunyai mobil Honda Odyssey tahun 2014 hasil sendiri Rp314.000.000. Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 hasil sendiri Rp468.000.000 serta mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014 hasil sendiri Rp428.000.000.

Dan kini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dengan kasus dugaan gratifikasi.***

 

Editor: Ali A

Sumber: Keppres Nomor 68 Tahun 2001

Tags

Terkini

Terpopuler