Resmi Dicopot Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil dari Jabatanya, Bupati Gowa Juga Tegur Pejabat Lain

- 18 Juli 2021, 08:30 WIB
Unggahan Bupati Gowa umumkan pemecatan oknum Satpol PP yang lakukan penganiayaan terhadap ibu hamil.   
Unggahan Bupati Gowa umumkan pemecatan oknum Satpol PP yang lakukan penganiayaan terhadap ibu hamil.   /Instagram @adnanpurichtaichsan

 

Portal Pekalongan–  Babak baru dari kasus oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu hamil. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (adnanpurichtaichsan) telah resmi memecat Mardani Hamdan dari jabatannya dari Sekretaris Satpol PP Gowa.

Pengumuman disampaikan Bupati Gowa Adna Purichta Ichsan pada Sabtu, 17 Juli. Oknum Satpol PP, yakni sekretaris Satpol PP Gowa ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu hamil, pemilik kafe kopi.

Memang berita oknum Satpol PP Gowa diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu hamil  viral dalam beberapa hari terakhir ini. Dan akhirnya, Bupati Gowa benar-benar memecat Mardani Hamdan dari posisinya sekretaris Satpol PP.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Wanita Pemilik Warung Kopi Resmi Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

“Setelah melihat tayangan video secara utuh, akhirnya diputuskan dipecat dari jabatannya,” kata Bupati Gowa Adna Purichta Ichsan.

Sebelum resmi dicopot dari jabatnya, Polres Gowa malah lebih dahulu menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka hari Jumat, 16 Juli 2021, namun saat itu tidak langsung ditahan di kantor polisi karena Mardani Hamdan masih diperiksa di internal Pemkab Gowa.

Melalui akun Instagramnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (adnanpurichtaichsan) mengumumkan pemecatan terhadap oknum Satpol PP yang menampar ibu hamil tersebut.

“SAYA COPOT! Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan ke Sy. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat,” tulis di keterangan unggahan foto surat keputusan pemecatan.

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x