KPK Tangkap Tangan Terduga Korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya

- 30 Agustus 2021, 08:56 WIB
KPK tangkap tangan terduga korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
KPK tangkap tangan terduga korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. /Twitter/DPR_RI/

 

PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 30 Agustus 2021.

Operasi senyap tim lembaga antirasuah tersebut, kali ini menyasar ke daerah Probolinggo, Jawa Timur.

"Iya benar. Tunggu rilis kami ya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Sedang Usut Dugaan Korupsi di Banjarnera, Ini Kekayaan Bupati Budhi Sarwono: Senilai Rp23,8 Miliar

Berikut pernyataan lengkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri:

Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan.

Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ditelisik KPK terkait Dugaan Korupsi DPUPR Banjarnegara, Bupati Budhi Sarwono Beraktivitas Seperti Biasa

Adapun informasi yang diterima Portalpekalongan.com, Tim KPK dikabarkan mengamankan dua orang pejabat, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Keduanya merupakan suami istri.

Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.

Sementara itu, Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Posisinya digantikan oleh istrinya.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Tahun 2020  

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap. Belum diketahui perkara suap tersebut terkait apa. Belum diketahui peran keduanya terkait perkara ini. Hingga saat ini, keduanya masih dalam status terperiksa.***

Editor: Ali A

Sumber: Rilis KPK Sumber-sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x