Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya

- 3 September 2021, 13:37 WIB
Foto Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin - Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya
Foto Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin - Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya /dok/video Polsek Damsol

4. Ihwan alamat Jalan guru tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi biromaru.

Baca Juga: Sepeda Annisa Sudah Dipakai Sejak Kelas 3 SD sampai 7 SMP, Ganjar Hadiahkan Sepeda Baru

Kronologi Kejadian berawal Pada hari Kamis 2 September 2021 sekitar pukul 06.20 WITA, Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid, SH dan Kanit Intelkam Polsek Damsol Bripka Saharuddin menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Sojol Ipda Safaruddin, SH.

Informasi yang didapatkan bahwa adanya TO BNN RI Pusat yang sudah melakukan transaksi narkoba jenis sabu–sabu dengan menggunakan mobil Innova warna putih di wilayah Kabupaten tolitoli.

Lanjut, namun personil BNN RI yang melakukan operasi di Sulteng ini kehilangan jejak pada saat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Squid Game, Kisah Tragis Permainan Berhadiah yang Merenggut Banyak Nyawa

Dari Informasi tersebut team Saroja Polsek Damsol yang dipimpin Kapolsek Damsol bersama 5 personilnya Bripka Saharuddin, Bripka I Gede Suardana, Brigpol Ardy Aswar, Brigpol Abdul Kadir, Briptu Rizal Andriadi melakukan penghadangan.

Pencegatan dilakukan di jalan Trans Sulawesi Desa Sabang Kecamatan Dampelas, sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolsek Damsol bersama anggota memberhentikan kendaraan tersebut, namun tetap menambah kecepatan sehingga Kapolsek Damsol memerintahkan Kanit Intelkam untuk melemparkan kayu bulat besar di tengah jalan.

Sehingga kendaraan yang dicurigai membawa barang tersebut berhenti.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah