Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya

- 3 September 2021, 13:37 WIB
Foto Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin - Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya
Foto Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin - Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya /dok/video Polsek Damsol

Baca Juga: Membuat Kesalahan Besar? Bukan Penyesalan, Ini 7 Hal yang Harus Dilakukan

Sesaat mobil tersebut berhenti Kapolsek Damsol bersama anggota langsung bergegas melakukan penggeledahan dan mengamankan sopir serta penumpang dalam mobil tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan kepada penumpang dan sopir di temukan 1 buah karung yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kg.

Narkoba jenis sabu serta barang bukti yang diamankan adalah paket sabu sebanyak 20 Paket diduga sebanyak 20 kg lebih.

2 unit HP Oppo, 1 unit HP Redmi, 1 unit HP Nokia, 2 buah Cahs HP, 1 unit PowerBank, 1 buah jam tangan, 1 buah kartu ATM BNI.

Baca Juga: BTS Masuk dalam Hall of Fame 2022 Guinness World Records

1 buah kartu ATM BCA, 3 buah KTP, 2 buah SIM, 2 buah dompet, 1 buah kartu BPJS, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 21 Lembar, 1 lembar uang pecahan Rp10 ribu.

Sekitar jam 07.30 WITA personil dari BNN RI Pusat yang dipimpin oleh Kombes Hagnyono SH MH tiba di Polsek Damsol dan membuka karung yang diduga isi sabu–sabu.

Setelah karung tersebut diperiksa didapatkan 20 paket narkoba jenis sabu–sabu dan diperkirakan isi atau jumlah keseluruhan 20 kg lebih.

Baca Juga: Hidup Sehat Bisa Dimulai dengan Mengganti Menu Sarapan, Sandwich Ala dr. Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah