Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Youries Minta Pendampingan Hukum ATS Lawfirm & Partner

- 20 Oktober 2021, 14:28 WIB
ATS Lawfirm & Partner memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada anak korban pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang hingga kini belum terungkap.
ATS Lawfirm & Partner memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada anak korban pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang hingga kini belum terungkap. /Dok ATS Lawfirm & Partner

 

PORTAL PEKALONGAN -  Ingat kasus pembunuhan sadis di Subang, Jawa Barat dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23)? Tragedi tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, tapi sampai sekarang pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.

Kedua korban pembunuhan ibu dan anak itu adalah ibu dan adik dari Youries Raja Amalullah. Sedih memikirkan terus pelaku pembunuh ibu dan adiknya yang belum terungkap, mendorong Youries Raja Amalullah yang merupakan anak pertama korban meminta pendampingan hukum dari Achmad Taufan Soedirjo atau ATS Lawfirm & Partner yang berkantor di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Pacar Amelia Buka Suara

Dengan wajah penuh kesedihan Youries Raya Amalullah didampingi Muhammad Ramdanu, Heri Susanto serta keluarga almarhum mendatangi ATS Lawfirm & Partner untuk meminta pendampingan hukum terkait kematian ibu dan adiknya yang hingga sekarang belum terungkap.

Heri Susanto mengungkapkan keluarga korban meminta bantuan hukum kepada ATS Lawfirm & Partner karena sebelumnya dia mengaku pernah mengenal Achmad Taufan (President ATS Lawfirm & Partner), sehingga dia meneleponnya dan langsung direspons. 

"Saya yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini pun merasa terpanggil untuk ikut membantu anak korban karena prihatin sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Terlebih saya melihat banyak kejanggalan yang ada, sehingga saya mendatangi ATS Lawfirm ini atas permintaan keluarga korban," kata Heri Susanto di kantor ATS Lawfirm & Partner di kawasan Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Suami Korban: Alibi Klien Saya Kuat

Achmad Taufan Soedirjo SH MH selaku President ATS Lawfirm & Partner mengatakan, pihaknya dengan senang hati menerima siapa pun yang datang untuk meminta pendampingan hukum, terlebih ini merupakan kasus yang cukup menarik perhatian karena ada seorang ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan dan sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

"Kami pun prihatin dengan kasus ini, mengapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Lalu pada hari ini kami ATS Lawfirm & Partner telah menerima kuasa dari Youries Raja Amalullah dan Muhamad Ramdanu untuk melakukan pendampingan hukum terhadap mereka. Dan pendampingan hukum ini kami lakukan secara cuma-cuma (probono) mengingat usai kejadian itu mereka cukup tertekan dari beberapa pihak," ujar Taufan yang juga Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia itu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers ATS Lawfirm & Partner


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah