PORTAL PEKALONGAN - Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang dosen Unnes. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) mengaku belum mengetahui secara untuh masalah tersebut.
Ketua LPPM Dr Suwito Eko Pramono MPd mengaku belum mengetahui secara untuh terkait pemeriksaan terhadap 17 dosen Unnes oleh petugas Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pemeriksaan 17 dosen Unnes dilakukan secara bergiliran, yang berlangsung dari 14 Maret hingga 18 Maret 2022, di Subnit 2 Unit III Tipikor Satreskrim Porlestabes Semarang.
Meskipun hanya memberikan klarifikasi terkait masalah pemotongan dana penelitian dan pengabdian masyarakat, para dosen tersebut diminta memberikan dokumen.
Ketika menjalani pemeriksaan para dosen tersebut diminta untuk menunjukkan beberapa dokumen yang berupa buku tabungan dan print out buku pekening atas nama yang diklasifikasi yang menerima transfer dana penelitian dan pengabdian masyarakat dalam kurun waktu sejak menerima transfer dana tersebut dan laporan pertanggungjawaban.
Ketika diminta konfirmasi terkait masalah tersebut Rektor Unnes juga meminta untuk konfirmasi lansung kepada ketua LPPM terkait masalah tersebut.
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum memberi tanggapan terkait masalah tersebut dengan mengatakan, "Kita taat azas, Mas," ungkap dia.