Inilah Tanggapan Ketua LPPM Unnes, Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Satreskrim Polrestabes Semarang

- 18 Maret 2022, 07:09 WIB
inilah tanggapan Ketua LP2M Unnes,  kasus 17 dosen Unnes diperiksa Satreskrim  Polrestabes Semarang terkait dugaan pemotongan dana penelitian.
inilah tanggapan Ketua LP2M Unnes, kasus 17 dosen Unnes diperiksa Satreskrim Polrestabes Semarang terkait dugaan pemotongan dana penelitian. /Ali A/Portal Pekalongan

 

PORTAL PEKALONGAN - Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang dosen Unnes. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) mengaku belum mengetahui secara untuh masalah tersebut.

Ketua LPPM Dr Suwito Eko Pramono MPd mengaku belum mengetahui secara untuh terkait pemeriksaan terhadap 17 dosen Unnes oleh petugas Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.

Pemeriksaan 17 dosen Unnes dilakukan secara bergiliran, yang berlangsung dari 14 Maret hingga 18 Maret 2022, di Subnit 2 Unit III Tipikor Satreskrim Porlestabes Semarang.

Baca Juga: Ketua LP2M Tindak Lanjuti 17 Dosen Unnes Kasus Dana Penelitian, Dr Suwito Eko: sedang Dipelajari secara Utuh

Meskipun hanya memberikan klarifikasi terkait masalah pemotongan dana penelitian dan pengabdian masyarakat, para dosen tersebut diminta memberikan dokumen.

Ketika menjalani pemeriksaan para dosen tersebut diminta untuk menunjukkan beberapa dokumen yang berupa buku tabungan dan print out buku pekening atas nama yang diklasifikasi yang menerima transfer dana penelitian dan pengabdian masyarakat dalam kurun waktu sejak menerima transfer dana tersebut dan laporan pertanggungjawaban.

Ketika diminta konfirmasi terkait masalah tersebut Rektor Unnes juga meminta untuk konfirmasi lansung kepada ketua LPPM terkait masalah tersebut.

Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum memberi tanggapan terkait masalah tersebut dengan mengatakan, "Kita taat azas, Mas," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah