Prof Saratri Wilonoyudho Buka Suara: Terkait Dana Penelitian Dosen Rawan Disunat Jangan Diam Saja

- 20 Maret 2022, 13:55 WIB
Prof Saratri Wilonoyudho buka suara, terkait dana penelitian dosen Unnes yang rawan disunat: jangan diam saja!
Prof Saratri Wilonoyudho buka suara, terkait dana penelitian dosen Unnes yang rawan disunat: jangan diam saja! /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Prof Saratri Wilonoyudho buka suara terkait dana penelitian dosen rawan disunat dan berharap jangan diam saja.

Kasus penyalahgunaan dana penelitian, Prof Saratri Wilonoyudho Guru Besar Fakultas Teknik Unnes buka suara.

Dengan buka suaranya Prof Saratri Wilonoyudho, maka kasus ini semakin jelas dan diharapkan ada titik terang.

Baca Juga: Prof Saratri Wilonoyudho Angkat Bicara Terkait Dana Penelitian Rawan Dipotong, Simak Penjelasannya

Mengapa dana penelitian dosen rawan disunat, menurut pakar Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Perkotaan Prof Saratri Wilonoyudho, karena untuk mendapatkannya harus ada ACC (persetujuan) dari pejabat pemberi dana.

Kepada portalpekalongan.com, Sabtu, 19 Maret 2022, Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi, dosen Fakultas Teknik Unnes ini menjelaskan mengapa dana penelitian rawan disunat atau dipotong.

Meski dana penelitiannya diduga disunat atau dipotong, namun mengapa banyak dosen tidak berani melapor?

Prof Saratri Wilonoyudho yang aktif dalam organisasi Field Consultant of REDIP-JICA (Japan International Cooperation Agency), menjelaskan hal itu bisa terjadi.

Baca Juga: Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat

"Dana penelitian dosen rawan disunat atau dipotong karena dosen penerima harus mendapat ACC atau persetujuan dari pejabat pemberi dana (pemilik otoritas-red)," ungkapnya.

"Mereka sama-sama butuh. Apalagi jika ada otonomi untuk menentukan anggaran penelitian dan pemenang proposal, maka bisa 'bekerja sama' antara peneliti dan pejabat pemberi dana," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah