Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat

- 20 Maret 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat.
Ilustrasi Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Prof Saratri Wilonoyudho akhirnya turut angkat bicara terkait kasus dugaan pemotongan dana penelitian dosen atau dana LPPM yang diduga disunat.

Hal itu terkait kasus 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) dipanggil dan telah menjalani pemeriksaan oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang, pada Kamis-Jumat, 14-18 Maret 2022 lalu.

Mengapa dana penelitian dosen rawan disunat? Menurut pakar Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Perkotaan Prof Saratri Wilonoyudho, karena untuk mendapatkannya harus ada ACC (persetujuan) dari pejabat pemberi dana.

Kepada Portalpekalongan.com, Sabtu19 Maret 2022, Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi, dosen Fakultas Teknik Unnes ini menjelaskan mengapa dana penelitian rawan disunat atau dipotong.

Baca Juga: 17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang Atas Dugaan Pemotongan Dana Penelitian

Meski dana penelitiannya diduga disunat atau dipotong, namun mengapa banyak dosen tidak berani melapor?

Prof Saratri Wilonoyudho yang aktif dalam organisasi Field Consultant of REDIP-JICA (Japan International Cooperation Agency), menjelaskan hal itu bisa terjadi.

"Dana penelitian dosen rawan disunat atau dipotong karena dosen penerima harus mendapat ACC atau persetujuan dari pejabat pemberi dana (pemilik otoritas-red)," tegasnya.

"Mereka sama-sama butuh. Apalagi jika ada otonomi untuk menentukan anggaran penelitian dan pemenang proposal, maka bisa 'bekerja sama' antara peneliti dan pejabat pemberi dana," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x