Rampas Motor Bermodus Menunggak Angsuran Kredit, 2 Oknum Debt Collector di Jakbar Diringkus Polisi

- 2 Juni 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi Rampas Motor Bermodus Menunggak Angsuran Kredit, 2 Oknum Debt Collector di Jakbar Diringkus Polisi.
Ilustrasi Rampas Motor Bermodus Menunggak Angsuran Kredit, 2 Oknum Debt Collector di Jakbar Diringkus Polisi. /Pixabay/Jhusemannde

PORTAL PEKALONGAN - Dua oknum debt collector berinisial DM dan RS yang cukup meresahkan para pengguna motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), berhasil diringkus polisi.

Sebenarnya, modus kejahatan tersebut mirip begal. Ada tiga oknum debt collector yang melakukan aksi kejahatan seperti begal. Namun hanya 2 pelaku yang berhasil ditangkap polisi, sedangkan 1 pelaku kabur.

Dalam menjalankan modus kejahatannya, para oknum debt collector itu mencegat pengendara motor di jalan, lalu menuduh motor tersebut menunggak kredit, selanjutnya para pelaku yang mengaku debt kolektor itu merampas paksa motor korban.

Baca Juga: Dua Orang Debt Collector Rampas Sepeda Motor, Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan terdapat tiga orang pelaku yang melancarkan aksi perampasan sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakbar. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri usai mengetahui kedatangan polisi.

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," kata Kompol Ardhie Demastyo kepada media, dilansir Portalpekalongan.com, Kamis 2 Juni 2022.

Ardhie menjelaskan, modus para pelaku dalam aksi kejahatan itu dengan menuduh korban atas penunggakan pembayaran angsuran sepeda motor yang digunakan koran.

"Jadi, modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran kredit sepeda motor," bebernya.

Baca Juga: Kompak Banget, Pasangan Ayah dan Anak Pelaku Begal di Tangerang Berhasil Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x