PORTAL PEKALONGAN - Kompak pelaku begal, ayah dan anak, berhasil diringkus polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota. Sang ayah berinisial E (46 tahun) dan anak berinisial MM (21 tahun).
Kedua pelaku diringkus polisi pada Senin, 16 Mei 2021, dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya, Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.
Aksi pelaku begal pasangan anak ayah ini terjadi pada tanggal 21 April 2022 lalu, sekitar pukul 06.20 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Suami dari Wanita Pembunuh Dini Nurdiani Mengaku Begini
Saat itu korban bernama Gakuh Julitri (22 tahun) sedang membonceng kedua anaknya ketika akan pergi kerja menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat. Saat itu, Galuh menuju rumah kakak hendak menitipkan kedua anaknya.
Belum sampai rumah kakak, di tengah jalan, korban dipepet dan dirampas kendaraannya. Tak hanya itu mukanya dipukul, serta ada sabetan di lengan kiri dan kepalanya.
Namun, aksi itu digagalkan warga yang langsung datang saat korban berteriak minta tolong dan bertahan. Saat itu kedua pelaku ayah anak ini kabur.
Setelah itu, warga pun menolong korban dan keluarga pun melaporkan kejadian ini pada Polres Metro Tangerang Kota.