Kompak Banget, Pasangan Ayah dan Anak Pelaku Begal di Tangerang Berhasil Diringkus Polisi

- 17 Mei 2022, 22:44 WIB
Pelaku Begal Ayah dan Anak di Tangerang diringkus Polisi
Pelaku Begal Ayah dan Anak di Tangerang diringkus Polisi /Canva

PORTAL PEKALONGAN - Kompak pelaku begal, ayah dan anak, berhasil diringkus polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota. Sang ayah berinisial E (46 tahun) dan anak berinisial MM (21 tahun).

Kedua pelaku diringkus polisi pada Senin, 16 Mei 2021, dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya, Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

Aksi pelaku begal pasangan anak ayah ini terjadi pada tanggal 21 April 2022 lalu, sekitar pukul 06.20 WIB. 

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Suami dari Wanita Pembunuh Dini Nurdiani Mengaku Begini

Saat itu korban bernama Gakuh Julitri (22 tahun) sedang membonceng kedua anaknya ketika akan pergi kerja menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat. Saat itu, Galuh menuju rumah kakak hendak menitipkan kedua anaknya.

Belum sampai rumah kakak, di tengah jalan, korban dipepet dan dirampas kendaraannya. Tak hanya itu mukanya dipukul, serta ada sabetan di lengan kiri dan kepalanya.

Namun, aksi itu digagalkan warga yang langsung datang saat korban berteriak minta tolong dan bertahan. Saat itu kedua pelaku ayah anak ini kabur.

Baca Juga: Viral Wanita Bercadar di Lampung yang Mengemis Hingga Malam, Inilah Sang Pelaku yang Langsung Diringkus Polisi

Setelah itu, warga pun menolong korban dan keluarga pun melaporkan kejadian ini pada Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x