UPDATE! Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Simak Alasannya!

- 31 Juli 2022, 14:48 WIB
Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. /Kolase foto/Pikiranrakyat.com

 

PORTAL PEKALONGAN - Penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, kini telah ditarik atau diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Tim Dokter Forensik Dipastikan Bersifat Independen

Diketahui, sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah