Ferdy Sambo Jadi Tersangka, ayah Brigadir J Kaget: Pertanyakan Apa Motifnya Tega Menghabisi Anaknya?

- 10 Agustus 2022, 09:43 WIB
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J.
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J. /Dok Okejambi.com

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru setelah Inspetorat Khusus (Itsus) Polri dan Bareskrim Polri mengungkap para tersangka dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan total ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Selain menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada tiga tersangka lain yakni berinisial Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Keempat tersangka itu diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Keterlibatan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J cukup mengejutkan publik karena merupakan atasan Brigadir J. Banyak pihak mempertanyakan apa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J?

Terlebih lagi keterkejutan dirasakan ayah mendiang Brigadir Brigadir J yang bernama Samuel Hutabarat. Dia mengaku sangat kaget dengan penetapan status Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Okejambi.com dengan berita berjudul "Permintaan Ayah Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka".

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Okejambi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x