Putri Candrawathi Akui Korban Pelecehan Seksual , Kuasa Hukum: Diperiksa 12 Jam, Ditanyai 80 Pertanyaan

- 27 Agustus 2022, 12:59 WIB
Putri Candrawathi diperiksa Bareskrim Polri, dicecar 80 Pertanyaan, akui jadi korban tindakan asusila atau pelecehan seksual.i.
Putri Candrawathi diperiksa Bareskrim Polri, dicecar 80 Pertanyaan, akui jadi korban tindakan asusila atau pelecehan seksual.i. /Kolase foto//Antara/Instagram @divhumaspolri

PORTAl PEKALONGAN -  Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menjelaskan, pemeriksaan kliennya dilakukan berlangsung 12 jam, pada Jumat 26 Agustus 2022 siang hingga Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB dini hari.

Arman Hanis mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Om Kuat Menyaksikan 2 Adegan Menjijikan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi?

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Sabtu 28 Agustus 2022, Arman menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

"Klien kami  telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkap Arman.

Adapun menurut Arman, kliennya mengatakan bahwa dugaan dalam BAP tersebut tidak akurat.

Baca Juga: Dipecat, Sambo Ajukan Banding, Suami Putri Candrawathi dan Tersangka Pembunuh Brigadir J Minta Maaf

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah