PORTAL PEKALONGAN - Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, akan diperiksa Penyidik Bareskim Polri pekan ini sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penyidik Bareskim Polri memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.
Sudah dikonfirmasi bahwa Putri Candrawati diperiksa Penyidik Bareskim Polri terkait pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo Terbaru, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Ada 2 Luka Fatal di Tubuhnya
Namun, belum dipastikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan.
Putri Candrawathi resmi jadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sudah ditetapkan sebelumnya empat tersangka lainnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.
Putri Candrawathi menjadi tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti, dan fakta penyelidikan.
Rekaman CCTV vital berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga.