Inilah Penampakan Putri Candrawathi Berbaju Tahanan Warna Oranye, Resmi Ditahan di Mabes Polri

- 1 Oktober 2022, 08:01 WIB
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye. /PMJ News/Fjr/

PORTAL PEKALONGAN - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya masuk sel tahanan di Mabes Polri, pada Jumat 30 September 2022.

Putri Candrawathi ditahan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan warna oranye ketika keluar dari Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pada Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: SEJARAH BARU! SHELL bLU cRU Yamaha Enduro Challenge, Simak Jadwal Pelaksanaannya

Dalam kemunculan Putri Candrawati berbaju tahanan itu sempat berbicara di hadapan wartawan. Dia memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri didampingi kuasa hukumnya, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ujar Putri.

Baca Juga: 14 Pelanggaran Incaran Operasi Zebra 2022, Digelar Korlantas Polri Selama 14 Hari Mulai Senin 3 Oktober

Polri memutuskan menahan istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, untuk memperlancar proses pemeriksaan.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi (Putri Candrawati) baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.

Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tegas Kapolri.

Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup Kado Spesial Rizky Billar, Benarkah Harapan Lesti Kejora pada Suaminya Kandas?

Kapolri menegaskan dalam proses penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihaknya berkomitmen untuk memproses secara tegas, transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x