PORTAL PEKALONGAN - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan langsung gerak cepat menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Sebagai penanganan laporan oleh Lesti Kejora sebagai korban KDRT dengan terlapor suaminya, Rizky Billar, polisi telah memeriksa dua orang saksi.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, dua orang saksi itu adalah satu karyawan dan satu teman dekat korban.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 28 September 2022.
Nurma menambahkan kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu 28 September lalu.
Pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Baca Juga: Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara, Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.