Presiden Jokowi Teken Keppres Pemecatan, Riwayat Ferdy Sambo di Institusi Kepolisian Telah Tamat

- 30 September 2022, 14:56 WIB
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemecatan, Riwayat Ferdy Sambo Di Institusi Kepolisian Telah Tamat
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemecatan, Riwayat Ferdy Sambo Di Institusi Kepolisian Telah Tamat /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PORTAL PEKALONGAN - Banding Ferdy Sambo ditolak, Presiden Jokowi Teken Keppres pemecatan Ferdy Sambo!

Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antara, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan mengatakan bahwa Keppres pemecatan Ferdy Sambo telah ditandatangani dan Salinan Keppres itu sudah dikirim ke Asisten SDM Polri.

Baca Juga: Berkaca dari Isu KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ini Doa yang Bisa Diamalkan Untuk Melembutkan Hati Suami

 

Ajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak

Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 25, 26 Agustus 2022.


Permohonan banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo ditolak. Ajuan banding Ferdy Sambo yang dikirim sebelum terbitnya berkas pemecatan Ferdy Sambo.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengkonfirmasi berkas pemecatan Sambo itu sudah diterima Setneg. Dia meminta agar semua pihak menunggu berkas tersebut diproses.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x