Rizky Billar Resmi Ditahan, Setelah Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik

- 13 Oktober 2022, 20:14 WIB
Rizky Billar Resmi Ditahan, Setelah Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik /Portal Pekalongan.
Rizky Billar Resmi Ditahan, Setelah Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik /Portal Pekalongan. /Instagram/@tentangfatih

PORTAL PEKALONGAN- Terbukti bersalah setelah dicecar oleh penyidik sebanyak 38 pertanyaan, Rizky Billar resmi ditahan selama 20 hari kedepan.

Rizky Billar resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Tega, Rekaman Rizky Billar Lempar Bola Billiar Ke Lesty Kejora Beredar

Peristiwa ini terjadi bermula dari laporan istri Rizky Billar yaitu Lesti Kejora pada Kamis, 29 September 2022 dalam kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Rabu tanggal 28 September 2022 dan berlanjut lagi pada pagi harinya tanggal 29 September 2022 di Jalan Gaharu 3 No.10 Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan. Korban Lesty Kejora dan terlapor suami korban Rizky Billar dimana terjadi kekerasan dalam rumah tangga,"ujar Zulpan.

"Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban kemudian Lesty kejora minta penjelasan dan korban meminta dipulangkan oleh pelaku kepada orang tuanya. Sehingga membuat Rizky Billar atau pelaku emosi sehingga terjadi kekerasan pada pukul 02 dinihari dan 09.00 WIB pagi hari," jelas Kabid Humas Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sarankan Rizky Billar Ambil Jalan Damai dengan Lesti Kejora, Hotma Sitompul: Perang Aja Bisa Damai

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x