PORTAL PEKALONGAN - Beredar informasi terkait penangkapan Kapolda Jatim Teddy Irjen Pol. Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
Isu atau informasi yang belum pasti itu beredar di kalangan media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," ujar Sahroni kepada media, Jumat 14 Oktoner 2022.
Baca Juga: Ini Profil Kapolda Jatim Teddy Minahasa yang Diduga Ditangkap karena Narkoba
Diketahui, Teddy Minahasa adalah Kapolda Jatim yang baru. Dia ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Dia menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta.
Isu penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa diduga terkait penyalahgunaan narkoba pun telah sampai ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat 14 Oktober 2022 siang.
Namun Kapolri menyatakan belum bisa langsung memberikan keterangan pers kepada media. Dia mengatakan akan memberikan keterangan resmi pada Jumat sore, terkait isu penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Jumat 14 Oktober 2022 siang.