PORTAL PEKALONGAN - Terduga pelaku penculikan anak di Jakarta Pusat (Jakpus) telah berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah identitas pelaku disebar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap pelaku yang memiliki banyak nama panggilan itu di kawasan Cipadu, Tangerang Selatan pada Senin 2 Januari 2023 malam.
Adapun korban penculikan adalah anak perempuan bernama Malika, 6 tahun.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad: HAB Ke-77 Memiliki Makna Pituduh dan Pitutur
Terduga pelaku teridentifikasi bernama asli Iwan Sumarno, tetapi memiliki banyak nama alias atau panggilan sehari-hari yang berbeda, yakni Jacky alias Herman alias Yudi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, modus pelaku membawa korbannya, Malika, diajak ikut memulung lantaran merasa memiliki.
“Modus mengajak Malika mulung seakan memiliki Malika. Dia beralibi banyak, gak bisa pulang, tersesat. Dia ada persiapan menculik. Kita tangkap itu dia mengelak terus,” ujar Gunarto kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 3 Januari 2023.
Dijelaskannya, orang tua korban sehari-hari mengenal dengan pelaku. Sehingga, saat itu orang tua korban tidak curiga saat korban bermain bersama pelaku.