PPKM Resmi Dicabut, Ini Aturan Penggunaan Masker Menurut Epidemiolog

- 3 Januari 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi penggunaan masker/pixabay
Ilustrasi penggunaan masker/pixabay /

PORTAL PEKALONGAN - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, ungkap penerapan protokol kesehatan pasca dicabutnya kebijakan PPKM.

Pencabutan kebijakan terkait PPKM dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu. Aturan baru tersebut diterapkan walaupun kasus Covid-19 masih ada hingga saat ini.

Indonesia menerapkan PPKM Level 1 di seluruh wilayah sebelum akhirnya dihapus oleh Presiden Jokowi. Ia telah mempertimbangkan hal tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Ada penelitian jangka menengah yang dilakukan sebelum akhirnya mencapai keputusan menghentikan PPKM.

Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut, Ini Nasib Aplikasi PeduliLindungi

Sebelum memutuskan untuk mencabut PPKM, pemerintah telah melakukan kajian terlebih dulu selama 10 bulan dengan melihat angka BOR, positivity rate, dan angka kematian.

Angka BOR, positivity rate, dan angka kematian yang dinilai berada di bawah standar WHO membuat pemerintah mengambil keputusan tersebut.

Meskipun demikian, Dicky Budiman memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.

"Saya tetap imbau untuk menggunakan masker dimana pun, kecuali Anda melihat situasinya memungkinkan untuk tidak pakai masker," kata Dicky Budiman, seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah