Kata Kejagung RI, Bharada E Bukan Sebagai Justice Collaborator

- 22 Januari 2023, 12:16 WIB
 terdakwa Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 18 Januari 2023. /Youtube.com/Official iNews /
terdakwa Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 18 Januari 2023. /Youtube.com/Official iNews / /

Menurut aturan tersebut, lanjut Ketut, perlindungan saksi dan korban hanya untuk kasus tertentu seperti korupsi, terorisme hingga tindak pidana pencucian uang,

Baca Juga: JPU Tuntut Ricky RIzal 8 Tahun Penjara, LPSK Harap Bharada E Dapat Keringanan

Sebelumnya Kejagung telah menegaskan bahwa tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E telah sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah