"(Pengusutan kasus pembunuhan oleh oknum anggota Densus 88) semuanya dilakukan secara transparan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Ecovention Hall Ancol, Jakarta Utara.
"Dari Kabag Banops Densus juga sudah menyampaikan tidak menoleransi anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana, termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya," sambungnya. ***