PORTAL PEKALONGAN - Jangan coba-coba oplos beras Bulog dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET) kalau tak mau berurusan dengan hukum!
Pesan itu selalu disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan (Zulhas) dalam setiap kunjugannya ke pasar-pasar untuk mengecek kondisi harga-harga bahan kebutuhan pokok, terutama beras.
Meski pesan itu selalu diserukan, tetap saja ada oknum yang melakukannya. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja untuk Operator Judi Online
Beruntung, aparat dari Polda Banten berhasil menghentikan ulah para oknum pengoplos dan menangkap tujuh orang tersangka.
Ketujuh tersangka yang ditangkap itu adalah HS (36), AL (58), BR (31), FR (42), KM (66), dan IG (30). Kelima tersangka itu kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, dalam penggerbekan itu penyidik menemukan 350 ton beras Bulog yang sudah dikemas.
Baca Juga: Dievakuasi, 5 Penumpang Susi Air Selamat, Pilot Belum Diketahui Keberadaannya
Selain itu, petugas juga menemukan 10 karung beras premium berbagai merek yang merupakan hasil oplosan dan sudah siap untuk dijual.