PORTAL PEKALONGAN (SURAKARTA) - Telah tersiar kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.
Belajar dari kasus Lili Pintauli Siregar, dimana Dewan Pengawas KPK batal membacakan putusan karena Lili menyatakan mengundurkan diri dan disetujui Presiden sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan obJek pemeriksaan.
"Pengunduran Diri Rafael Diduga Untuk Menghindari Proses di KPK dalam rangka Penulusuran Asal Usul Kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael," kata Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam rilis yang dikirim ke redaksi portal pekalongan, Minggu 26 Februari 2023.
Baca Juga: Polisi di Jateng Imbau Masyarakat: Lawan Debt Collector Ambil Paksa Bentuk Kriminal
"Agar tidak terulang hal yang sama dengan Lili Pintauli Siregar, MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut."