Ketua IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ketua IPW Dilaporkan Balik ke Bareskrim, Ada Dugaan Aliran Dana Rp1 M

- 15 Maret 2023, 14:35 WIB
Asisten Pribadi Wamenkumham Yogi Arie Rukmana memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 MAret 2023 dini hari.
Asisten Pribadi Wamenkumham Yogi Arie Rukmana memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 MAret 2023 dini hari. /ANTARA/Putu Indah Savitri/

Semua Tidak Benar

Terkait tudingan Sugeng, Yogi menyatakan, hampir semua yang dinyatakan oleh Sugeng adalah tidak benar.

Yogi juga mengatakan, biar proses hukum yang menjawab tudingan-tudingan tersebut dan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Pokoknya intinya, saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan saudara STS," kata Yogi.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan dan Pendidikan Siap-Siap Jadi ASN, Ini Penjelasan Men-PAN RB

Baca Juga: Mario Dandy Belum Dikunjungi Keluarga selama Ditahan, Kasusnya Akan Diperkuat Empat Saksi Lagi

Namun Yogi juga menyatakan akan tetap melakukan klarifikasi ke KPK, mengingat laporan IPW terkait dirinya itu dialamatkan ke KPK.

Meskipun demikian, Yogi tetap melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena dinilai telah membangun narasi yang merugikan dirinya.

Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya Yogi itu, Sugeng dituduh melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x