Wapres Larang Tempat Ibadah dan Pendidikan Jadi Lokasi Kampanye, Sebab Akan Terjadi Hal Seperti Ini

- 14 Maret 2023, 00:30 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /ANTARA/HO-Setwapres/

PORTAL PEKALONGAN - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melarang tempat ibadah dan pendidikan dijadikan sebagai lokasi kampanye pada Pemilu 2024, sebab jika hal itu tak dilarang akan terjadi hal-hal yang buruk di tengah masyarakat.

"Saya kira sudah pernah dilihat, misalnya memakai masjid sebagai tempat kampanye. Itu salah satu indikasi, kalau itu tidak segera dicegah, maka tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat pendidikan bakal dijadikan tempat kampanye," kata Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

Menurut Wapres, hal buruk yang akan terjadi di tengah masyarakat adalah keterbelahan. Bahkan keterbelahan itu tidak hanya di kalangan masyarakat saja, tapi juga di kalangan pesantren, misalnya.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI, Rektor Unud: Semua Mengalir ke Kas Negara

"Nanti pembelahan bukan hanya di masyarakat, tapi di dalam pesantren, di dalam masjid, dan di tempat-tempat ibadah itu bisa terjadi. Ini harus dicegah, termasuk dalam dialog-dialog kebangsaan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," ungkap Wapres.

Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan dalam "Dialog Kebangsaan Bersama Partai Politik dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hadir dalam acara yang diselenggarakan BNPT itu ai antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dan perwakilan partai politik.

Baca Juga: Heboh! Mantan Koruptor Jadi Staf Khusus Menteri Sosial, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x