Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan lima anggota menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Kapolda Jateng juga telah memecat kelima polisi tersebut.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu 19 Maret 2023.
Jawaban Termohon