Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Pemerintah Instruksikan 19 Kementerian dan Lembaga Selesaikan Hak-Hak Korban

- 3 Mei 2023, 02:09 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah mengakui bahwa telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama puluhan tahun lalu. Pengakuan pemerintah tersebut tak diikuti permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban, namun hak-hak korban akan segera diselesaikan secara adil dan bijaksana.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, setelah mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.

Menurut Mahfud, hal itu tertuang dalam rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kasus Tewasnya Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Diduga Bunuh Diri atau Korban Mafia Narkoba

"Di dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial itu, tidak ada permintaan maaf dari pemerintah kepada masyarakat karena peristiwa itu, tetapi pemerintah menyatakan mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan pemerintah menyesali terjadinya peristiwa itu," kata Mahfud.

Selanjutnya, sebagai upaya tindak lanjut penyelesaian seperti telah direkomendasikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) Berat.

Mahfud menuturkan, Inpres No 2 tersebut isinya menugaskan 19 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM tersebut.

Baca Juga: Hari Buruh 2023, Puan Maharani: Saya Berharap Teman-Teman Buruh Makin Sejahtera

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x