Lima Anggota DPRD Jambi Resmi Ditahan KPK, 13 Tersangka Lain Menunggu Panggilan

- 9 Mei 2023, 08:45 WIB
KPK resmi menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap "ketok palu" RAPBD 2017 dan 2018.
KPK resmi menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap "ketok palu" RAPBD 2017 dan 2018. /Tangkapan layar/Youtube KPK/

"Besaran uang yang diterima NU, ASHD, DL, MI, dan HI masing-masing sebesar Rp200 juta," jelas Johanis.

Selain kelima anggota DPRD ini, lanjut Tanak, masih ada 13 tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang belum ditahan. KPK meminta para tersangka tetap bersikap koperatif.

"Saat ini masih ada 13 orang tersangka yang belum ditahan. KPK kembali mengingatkan para tersangka dimaksud agar koperatif hadir di penjadwalan pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x