Polisi Ungkap Identitas Pejabat KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

- 14 Oktober 2023, 12:44 WIB
Polisi Ungkap Identitas Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Menteri Pertanian.
Polisi Ungkap Identitas Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Menteri Pertanian. /PMJ News/Fajar/

Dijelaskan, penerbitan Surat Perintah Penyidikan terhadap oknum pimpinan KPK untuk mencari barang bukti dan tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelas Ade Safri.

Dia menambahkan, penerbitan surat perintah untuk mencari alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ada lima alat bukti dalam Pasal 184 KUHAP, mulai dari keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli maupun keterangan terdakwa,” ucapnya.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang ke Luar Negeri, Pimpinan KPK: Mungkin Cuma Tersesat

“Nah ini menjadi tugas dari tim penyidik nantinya untuk mencari alat bukti membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah