Dewas KPK: Pemeriksaan Firli Dijadwal Ulang Pekan Depan

- 14 November 2023, 11:23 WIB
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. /PMJ/Istimewa).
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. /PMJ/Istimewa). /

 


PORTALPEKALONGAN.COM -
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan ualng Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebenarnya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin 13 November 2023. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karena Firli meminta mundur, maka pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.

"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Baca Juga: Terjerat Utang Pinjol, Seorang Ibu di Depok Tega Menjual Anaknya ke WNA asal Mesir

Dewas, kata Tumpak, tak bisa memenuhi keinginan Firli yang ingin diperiksa hari ini. Tumpak menyebut Dewas sedang ada rapat kerja pada Rabu besok di luar kota.

"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," katanya.

Dewas KPK memang memanggil Firli untuk diperiksa pada Selasa 14 November 2023. Namun, Dewas KPK meminta pemeriksaan dipercepat pada Senin 13 November 2023 karena ada rapat kerja yang dilakukan pada Selasa 14 November 2023.

Baca Juga: Bahas Biaya Haji 2024, Berapa BPIH yang Diusulkan Kemenag?

Firli tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dipercepat Senin 13 November 2023.

"Pemeriksaan hari ini, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan, Senin (13 November 2023).***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x