Kasus Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Jaksel, Terungkap Gara-gara Tersulut Rasa Cemburu

- 4 Desember 2023, 13:46 WIB
Jali Kartono jadi tersangka KDRT dalam kasus membakar istri hidup-hidup.
Jali Kartono jadi tersangka KDRT dalam kasus membakar istri hidup-hidup. /PMJ News/Fajar/

Korban saat in masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atas luka bakar yang dideritanya sangat parah mencapai 70 persen.

Adapun terhadap tersangka, polisi menjerat dengan sangkaan Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah