Lebih lanjut Leo menjelaskan, RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Pelaku menganiaya dengan berbagai macam hingga korban mengalami luka parah.
Baca Juga: SADIS! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Tusuk Korban 30 Kali
"Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut dengan rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam," terangnya.
Diketahui, saat ini HZ yang sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, telah meninggal dunia pada Jumat 15 Desember 2023 malam. Orang tua korban berharap pelaku dijatuhi dihukum mati.***