PORTAL PEKALONGAN - MOJOKERTO - SADIS! Jangan tiru perbuatan Polwan atau polisi wanita yang bertugas Polres Mojokerto ini.
Polwan itu Briptu FN berusia 28 tahun. Sedangkan suaminya yang menjadi korban adalah Briptu RDW, usia 29 tahun.
Artikel ini bukan contoh untuk ditiru ya geesss. Namun untuk dihindari. Jangan sampai ini menimpa Anda. Baik Anda sebagai korbannya atau menjadi pelakunya.
Berikut ini adalah kronologi Polwan bakar suaminya yang sesama polisi di rumahnya, Asrama Polres Mojokerto, Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Dasar kronologi adalah laporan polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, sebagaimana dilansir dari ANTARA dan berbagai sumber lainnya.
Akibat dibakar istrinya, Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen dan dirawat intensif di RSUD Kota Mojokerto.
Ya, ramai diberitakan di media mainstream maupun beredan di medsos, seorang polwan tega membakar suaminya yang juga anggota Polisi, di rumahnya, kompleks Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Berdasarkan laporan polisi yang beredar di kalangan media, insiden ini bermula saat Briptu FN mengecek saldo ATM suaminya itu pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Briptu FN kemungkinan naik pitam begitu melihat gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000. Hal ini memicu amarah FN yang kemudian menghubungi suaminya agar segera pulang.
Sebelum suaminya tiba, FN sudah membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di atas lemari di teras rumah.