Hal itu disampaikan oleh Eni Widiyanti saat bericara sebagai Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA pada 2023.
"Perempuan korban kekerasan mengakui bahwa dulu menyaksikan ibunya menjadi korban kekerasan fisik atau seksual oleh bapak-nya atau menyaksikan ibu mertuanya menjadi korban, bahkan suami yang sering dipukul oleh keluarganya waktu masih kecil," katanya, dikutip dari Antara pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Drakor yang Wajib Masuk Daftar Tontonan Bulan Juni!
"Dapat disimpulkan bahwa pengalaman tersebut bisa menimbulkan anak itu di kemudian hari bisa menjadi pelaku, bisa menjadi korban," ujarnya melanjutkan.***