Gubernur Ganjar Halalbihalal dengan Mantan Gubernur dan MUI Jateng: Diminta Kembangkan Moderasi Beragama

1 Juni 2022, 17:10 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo bersalaman dengan mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz dan Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji disela-sela Halalbihalal dan Halaqah Ulama “Moderasi Beragama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa” /Portal Pekalongan


PORTAL PEKALONGAN – Telah terlaksana gelaran Halaqah dan Halalbihalal Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) dengan tema “moderasi beragama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa”. Gubernur Ganjar Pranowo juga hadir menutup acara tersebut.

Pada kesempatan tersebut, MUI Jateng mengimbau Pemerintah Daerah Jateng, Ganjar dan jajarannya, serta c lain di Indonesia, untuk proaktiv mengembangkan moderasi beraagama.

Rekomendasi MUI Jateng, moderasi beragama akan jadi masa depan beragama. Harapannya Gubernur Ganjar dan pemerintah daerah aktif memfasilitasi.

Baca Juga: Penutupan Halaqah MUI, Ganjar Pranowo Sampaikan Terima Kasih kepeda Ulama, Ini Alasannya…

Upaya moderasi beragama hendaklah dilaksanakan secara simultan tidak hanya oleh Kementerian Agama, melainkan juga dengan melibatkan kementerian lainnya.

Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg membacakan rekomendasi halaqah yang berlangsung kemarin,

‘’Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia lebih proaktif mengembangkan moderasi beragama, utamanya dalam menyasar para dosen agama di perguruan tinggi umum dan guru agama di sekolah pada semua tingkatan,’’ ujarnya.

Halaqah dan halalbihalal berlangsung selama dua hari di Hotel Metro Park View, Jalan KHA Agus Salim, Johar, Semarang, dan dibuka Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng H Musta’in Ahmad.

Baca Juga: Buya Ahmad Syafii Maarif Wafat, Ganjar Pranowo : Kami Bersaksi Beliau Orang Baik, Berpulang di Hari Baik

Sebagai pembicara dalam halaqah tersebut adalah Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, Staf Ahli Menteri Agama RI Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia Prof Dr KH Abu Rokhmad MAg,

Serta ada juga Mantan Gubernur dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Drs KH Ali Mufiz MPA dan Direktur Walisongo Mediation Centre UIN Walisongo Prof Dr H Musahadi MAg. Diikuti para pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Jateng.

MUI Jateng merekomendasikan agar moderasi beragama menjadi masa depan beragama, khususnya Islam untuk menjawab konteks sosial Indonesia yang beragam dan dunia internasional yang sangat majemuk.

Umat Islam secara historis telah nyata memberikan sumbangan moderasi beragama kepada Indonesia. Hal itu hendaknya dilestarikan dan dikembangkan.

Baca Juga: Ganjar Sampaikan Pesan melalui Kaos Unik Bertuliskan Hati-Hati di Jalan

Paradigma Islam wasathiyah MUI 2015 hendaknya menjadi pijakan umat Islam dalam mendukung dan menjabarkan program moderasi beragama dari Pemerintah.

"Pentingnya menanamkan kesadaran ber-husnudzdzon di kalangan umat beragama khususnya umat Islam bahwa kebijakan pemerintah dalam pengembangan moderasi beragama di Indonesia adalah demi kemaslahatan bersama untuk memastikan tegaknya negara kesatuan RI,’’ katanya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menutup halalbihalal dan halaqah ulama mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Jawa Tengah cenderung menurun. Menurutnya, Jateng sudah dalam kapasitas endemi, tetapi belulm disertai dengan ketegasan atau pernyataan dari pemerintah.

Ganjar mengatakan, data Covid-19 menunjukkan tren yang baik. "Imbas dari penerapan protokol kesehatan membuat kesadaran masyarakat akan kesehatan meningkat. Ketika mengalami gejala,  seorang langsung mengenakan masker dan sering mencuci tangan,’’ kata Ganjar.

Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Sudah Memperbolehkan Lepas Masker Saat Sholat Berjamaah di Masjid, Asalkan...

Menurut gubernur, berkat bantuan para ulama penanganan Covid-19 berjalan lancar.

"Ini bisa karena ulama terlibat. Kita minta orang ibadah di rumah, maka ketika ada statement dari ulama itu bisa,” katanya. Selanjutnya, Ganjar memaparkan kerja sama bersama ulama dalam pengentasan kemiskinan dan usaha produktif bersama Baznas Jateng.

Mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz mengatakan, hak asasi agama, apakah agama punya hak hidup di Indonesia? Kalau tidak punya hak hidup, pembicaraan ini selesai. Kedua, apakah kehidupan agama berada di ranah privat atau publik? Di China, agama bersifat privat. Jadi, di sana tidak ada pengajian akbar dan sebagainya.

‘’Ketika bicara hak asasi agama, maka hak hidupnya bukan hanya ranah privat, tapi di ranah publik. Jika masalah prinsip disepakati, turunannya adalah pemeluk agama boleh menyatakan keyakinannya.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Ketua MUI Jawa Tengah Hadiri Acara Khataman Quran

Bolehkan melakukan pengamalan, bolehkah melakukan pengajaran, atau bolehkan mengembangkan dakwah misalnya membangun rumah sakit dan mempertahankan diri,’’ katanya.

Menurutnya kalau bicara agama, semestinya pengembangan agama tidak ada batasnya. Penganut agama juga berhak mempertahankan diri atas berbagai alasan apapun.

Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad mengatakan, Indonesia merupakan negara multikultur terbesar di dunia selain Amerika Serikat dan India.

Secara horizontal, kebinekaan bangsa Indonesia dapat dilihat dari perbedaan etnis, agama, makanan, pakaian, bahasa daerah dan budaya, sedangkan secara vertikal, kebinekaan bangsa Indonesia dapat dilihat dari perbedaan tingkat sosial budaya, ekonomi dan pendidikan.

"moderasi beragama merupakan sikap yang seimbang antara pengalaman agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan.

Baca Juga: MUI Minta Aparat Tegas, Stop Ujaran Kebencian dan Beri Sanksi Pelaku

Keseimbangan dalam beragama akan menghindarkan dari sikap ekstrim yang berlebihan, fanatik, atau sikap revolusioner dalam beragama,’’ katanya.

Demikian, halalbihalal dan halaqah MUI Jateng yang dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo, mantan gubernur Ali Mufiz, dan Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji dengan tema moderasi beragama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa.***

Editor: Sumarsi

Tags

Terkini

Terpopuler