Jelang Libur Nataru, Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata Guna Antisipasi Kerawanan di Objek Wisata

- 25 November 2021, 09:24 WIB
Jelang Libur Nataru, Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata Guna Antisipasi Kerawanan di Objek Wisata
Jelang Libur Nataru, Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata Guna Antisipasi Kerawanan di Objek Wisata /Humas Polres Semarang/

"Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan ngecek penerapan prokes di objek wisata tadi," lanjut Yovan.

Kepolisan Resor (Polres) Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Natal dan tahun baru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang penularan Covid-19.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staff dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang membahas persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru.

"Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi harapannya tetap bisa terkendali," ujar AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H,

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional Beberapa Puisi Persembahkan untuk Guru

Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat.

Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan guna mencegah terjadinya kemunculan kasus Covid-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api.

Selain kembang api juga Antisipasi Pengamanan Tempat Wisata dengan membentuk satgas Jalur wisata untuk menjaga warga yang melaksanakan wisata baik wisata alam, wisata religi maupun wisata kuliner yang ada di Kabupaten Semarang dengan Prokes Ketat.

Polres Semarang bersama pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022.***

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Polres Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah