Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staf dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang membahas persiapan menghadapi libur Nataru.
"Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas Covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus Covid tidak terjadi" ujar AKBP Yovan Fatika.
Baca Juga: Dinilai Rawan Gejolak, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api pada Perayaan Nataru
Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid -19.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan guna mencegah terjadinya kemunculan kasus Covid -19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api dan antisipasi pengamanan tempat wisata dengan membentuk Satgas Jalur Wisata untuk menjaga warga yang melaksanakan wisata baik wisata alam, religi maupun wisata kuliner yang ada di Kabupaten Semarang dengan prokes ketat.
Polres Semarang bersama Pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022.***